Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembebasan lahan di Dinas Kehutanan digabung agar alokasi anggarannya bisa lebih fleksibel.
Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie mengatakan, jika alokasi anggaran pembebasan lahan dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka tidak fleksibel.
"Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).
Komisi A Harap Kegagalan Pengadaan Lahan RPTRA Tak TerulangMenurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran tidak mengikat dan bisa saling silang. Sehingga jika tidak terserap untuk pembelian lahan hutan, bisa digunakan untuk yang lainnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan untuk pembelian lahan.
"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Badan Anggaran. Karena memang lebih baik digabung nomenklaturnya," tandasnya.
Seperti diketahui, anggaran pengadaan lahan di Dinas Kehutanan diusulkan sebesar Rp 2
triliun.Namun pos anggarannya dibagi menjadi tiga nomeklatur, masing-masing RTH taman, hutan dan makam