Komisi C Minta Pendapatan Retribusi Disparbud DKI Capai 100 Persen
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta pendapatan retribusi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta tahun ini bisa mencapai 100 persen.
Kami akan bahas secara detail kendala dan permasalahnnya
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, James Arifin Sianipar menuturkan, seharusnya laporan pendapatan retribusi yang disampaikan oleh SKPD yang hadir mencapai di atas 90 persen.
"Kami akan bahas secara detail kendala dan permasalahannya. Kami ingin di tahun 2017 pendapatan retribusi memcapai 100 persen," ujar James, usai melakukan Rapat Pembahasan dan Pendalaman Komisi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).
Komisi C Targetkan Pendalaman RAPBD Rampung KamisSementara, Kepala
Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengungkapkan, realisasi pendapatan retribusi hingga 31 Oktober 2017 sudah mencapai Rp 20,8 miliar atau 78,92 persen dari target tahun ini sebesar Rp 26,4 miliar."Kami optimistis, target pemerimaan retribusi tahun ini dapat tercapai," tandasnya.