Lima SKPD Bahas Rancangan APBD 2018 Bersama Komisi C
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan APBD 2018 bersama lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hari ini ada beberapa SKPD yang melakukan paparan untuk pembahasan Rancangan APBD 2018
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat pembahasan ini digelar untuk mengetahui apakah ada perubahan kegiatan dan anggaran dalam Rancangan APBD sebelum nantinya ditetapkan sebagai APBD 2018.
"Hari ini ada beberapa SKPD yang melakukan paparan untuk pembahasan Rancangan APBD 2018," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11).
Anies Serahkan Raperda APBD 2018 ke DPRD DKIIa menyebutkan, lima SKPD yang hadir dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2018 ini masing-masing Biro Administrasi Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) serta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Di tempat yang sama, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan meminta kepada SKPD agar tidak takut dalam mengajukan anggaran. Namun dengan catatan, anggaran yang dijuajukan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Tupoksi ini betul-betul harus direalisasikan sesuai volume dan beban kerja, maka diberikan kewenangan meminta anggaran," tandasnya.