You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud DKI, Pendapatan Retribusi Capai 78, 92 Persen di Oktober 2017
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Komisi C Minta Pendapatan Retribusi Disparbud DKI Capai 100 Persen

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta pendapatan retribusi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta tahun ini bisa mencapai 100 persen.

Kami akan bahas secara detail kendala dan permasalahnnya

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, James Arifin Sianipar menuturkan, seharusnya laporan pendapatan retribusi yang disampaikan oleh SKPD yang hadir mencapai di atas 90 persen.

"Kami akan bahas secara detail kendala dan permasalahannya. Kami ingin di tahun 2017 pendapatan retribusi memcapai 100 persen," ujar James, usai melakukan Rapat Pembahasan dan Pendalaman Komisi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Komisi C Targetkan Pendalaman RAPBD Rampung Kamis

Sementara, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengungkapkan, realisasi pendapatan retribusi hingga 31 Oktober 2017 sudah mencapai Rp 20,8 miliar atau 78,92 persen dari target tahun ini sebesar Rp 26,4 miliar.

"Kami optimistis, target pemerimaan retribusi tahun ini dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri