You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Honor Jumantik dan Posyandu Ditambah
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Honor Jumantik dan Posyandu Ditambah

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan agar honor untuk juru pemantau jentik (jumantik) dan petugas Posyandu ditambah.

Perlu ditinjau lagi  operasional kader Jumantik dan posyandu. Harus ada penebalan lagi

Hal tersebut disampaikan saat rapat pendalaman Rancangan APBD 2018 di Gedung DPRD.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Johan Musyawa mengatakan, keberadaan kader Jumantik dan Posyandu diperlukan masyarakat. Sehingga mereka juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.

33 Kader Jumantik dan PKK Disosialisasikan Penyakit Hewan Menular

"Perlu ditinjau lagi  operasional kader Jumantik dan Posyandu. Harus ada penebalan lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Johan, selama ini kader jumantik rutin keliling ke rumah-rumah warga yang jumlahnya tidak sedikit. Karena sudah sepantasnya ada apresiasi lebih kepada para kader ini.

"Bayangkan setiap RW itu ada berapa rumah yang harus dilihat," katanya.

Johan juga meminta pembayaran honor petugas jumantik diberikan tepat waktu setiap bulan. Sebab, pihaknya kerap mendapat keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji jumantik saat melakukan reses ke lapangan.

Seperti diketahui honor untuk kader jumantik saat ini sebesar Rp 500 ribu. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua komponen. Masing-masing honor tetap sebesar Rp 100 ribu per bulan dan honor tambahan yang dicapai berdasarkan hasil kinerja mereka per bulan maksimal Rp 400 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer