You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Optimalkan Renovasi Kantor Lurah-Camat, DKI Siap Revisi Pergub 26 Tahun 2013
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi pergub ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah," ujarnya, Jumat (24/11).

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Menurut Premi, saat ini sangat sulit mencari luas lahan sebesar 2.500 meter persegi seperti yang diamanatkan Pergub Nomor 26 tahun 2013 tersebut. Karena itu revisi dalam pergub tersebut akan akan menitik beratkan pada persyaratan luas bangunan.

"Artinya, apakah nanti kantor lurah-camat akan dibangun dua atau lima lantai yang terpenting memenuhi kriteria Keterangan Rencana Kota (KRK) yang ada," jelasnya.

Ia berharap, dengan direvisinya pergub ini, kegagalan renovasi kantor kelurahan dan kecamatan tidak kembali terulang.

"Yang terpenting saat ini kita mengutamakan fungsinya dari pada luas lahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1961 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

775
Hari
17
Jam
26
Menit
32
Detik