You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Optimalkan Renovasi Kantor Lurah-Camat, DKI Siap Revisi Pergub 26 Tahun 2013
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi pergub ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah," ujarnya, Jumat (24/11).

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Menurut Premi, saat ini sangat sulit mencari luas lahan sebesar 2.500 meter persegi seperti yang diamanatkan Pergub Nomor 26 tahun 2013 tersebut. Karena itu revisi dalam pergub tersebut akan akan menitik beratkan pada persyaratan luas bangunan.

"Artinya, apakah nanti kantor lurah-camat akan dibangun dua atau lima lantai yang terpenting memenuhi kriteria Keterangan Rencana Kota (KRK) yang ada," jelasnya.

Ia berharap, dengan direvisinya pergub ini, kegagalan renovasi kantor kelurahan dan kecamatan tidak kembali terulang.

"Yang terpenting saat ini kita mengutamakan fungsinya dari pada luas lahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6355 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati