You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Optimalkan Renovasi Kantor Lurah-Camat, DKI Siap Revisi Pergub 26 Tahun 2013
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi pergub ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi karena dalam pergub yang lama itu mengatur tentang syarat luas tanah," ujarnya, Jumat (24/11).

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Menurut Premi, saat ini sangat sulit mencari luas lahan sebesar 2.500 meter persegi seperti yang diamanatkan Pergub Nomor 26 tahun 2013 tersebut. Karena itu revisi dalam pergub tersebut akan akan menitik beratkan pada persyaratan luas bangunan.

"Artinya, apakah nanti kantor lurah-camat akan dibangun dua atau lima lantai yang terpenting memenuhi kriteria Keterangan Rencana Kota (KRK) yang ada," jelasnya.

Ia berharap, dengan direvisinya pergub ini, kegagalan renovasi kantor kelurahan dan kecamatan tidak kembali terulang.

"Yang terpenting saat ini kita mengutamakan fungsinya dari pada luas lahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2615 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2084 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1762 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1661 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1473 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik