DPRD akan Bentuk Tim Monitoring Renovasi Kelurahan-Kecamatan
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk tim monitoring renovasi kantor kelurahan dan kecamatan yang akan dilaksanakan di 32 titik mulai tahun
2018.Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya
Anggaran renovasi kantor kelurahan dan kecamatan itu sendiri telah dialokasikan dalam Rancangan APBD 2018 dengan nilai Rp 174,4 miliar.
"Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/11).
Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018Syarif menuturkan, monitoring ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kegagalan renovasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Karena ini penting menyangkut pelayanan buat masyarakat. Kalau kantor masih konvensional, sempit, bagaimana pelayanan bisa optimal," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam Rancangan APBD 2018, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta mengusulkan anggaran untuk renovasi kantor kelurahan dan kecamatan berikut rumah dinas lurah serta camat di 32 lokasi.