You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bentuk Tim Untuk Monitor Renovasi 32 Kantor Lurah-Camat
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD akan Bentuk Tim Monitoring Renovasi Kelurahan-Kecamatan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk tim monitoring renovasi kantor kelurahan dan kecamatan yang akan dilaksanakan di 32 titik mulai tahun 2018.

Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya

Anggaran renovasi kantor kelurahan dan kecamatan itu sendiri telah dialokasikan dalam Rancangan APBD 2018 dengan nilai Rp 174,4 miliar.

"Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/11).

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Syarif menuturkan, monitoring ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kegagalan renovasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena ini penting menyangkut pelayanan buat masyarakat. Kalau kantor masih konvensional, sempit, bagaimana pelayanan bisa optimal," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Rancangan APBD 2018, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta mengusulkan anggaran untuk renovasi kantor kelurahan dan kecamatan berikut rumah dinas lurah serta camat di 32 lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close