You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Saluran Penghubung di Jakbar Diperbaiki
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

93 Saluran Penghubung di Jakbar Diperbaiki

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan 93 saluran penghubung (PHB) yang tersebar di delapan kecamatan. Perbaikan sudah berjalan sejak Januari hingga saat ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 52 miliar.

Pemeliharaan juga termasuk pengerukan endapan lumpur, sehingga saluran mampu menampung banyak air saat hujan

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Juniarto Ardiansyah mengatakan, pemeliharaan saluran PHB yang dilakukan Pekerja Harian Lepas (PHL) di antaranya mengganti turap.

Saluran PHB Pegangsaan Dua Dibersihkan

"Pemeliharaan juga termasuk pengerukan endapan lumpur, sehingga saluran mampu menampung banyak air saat hujan," ujarnya, Senin (27/11). 

Ia menjelaskan, puluhan saluran PHB yang dilakukan pemeliharaan tahun ini merupakan aspirasi masyarakat (asmas) yang disuarakan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). 

"Termasuk hasil reses dewan saat turun untuk menyerap aspirasi warga," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya saat ini fokus melakukan pemeliharaan  saluran PHB dermaga Intercon, Kembangan, saluran PHB TPU Kemanggisan Pulo dan PHB Hankam, Palmerah.

"Hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran sudah mencapai 70 persen lebih. Ini belum termasuk pembayaran gaji untuk pasukan biru," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati