You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 320 Anggota Satpol PP Ikut Uji Kompetensi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

320 Anggota Satpol PP Ikut Uji Kompetensi

Sebanyak 320 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Senin (27/11), mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi, Badan Pengembangan Sumber Daya Maya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta. 

Dengan memiliki kompetensi saya berharap kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat

Kepala BPSDM DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, dari 320 perserta, sebanyak 33 di antaranya masuk dalam kategori tingkat ahli dan sisanya tingkat terampil. Selama dua hari kegiatan ini, para peserta akan mengikuti serangkaian ujian dalam bentuk wawancara, tertulis dan penelitian portofolio serta uji soft kompentensi.

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan 15 asesor yang berasal dari BPSDM dan Satpol PP DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Terhadap personel yang tidak sesuai persyaratan, lanjut Budi, akan dilakukan treatment khusus sebelum kembali dilakukan uji kompetensi.

"Bagi yang sesuai persyaratan akan diberi sertifikat. Dengan memiliki kompetensi saya berharap kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo menambahkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas personel Satpol PP sesuai amanat Pasal 12 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, menjadi urusan wajib pemerintahan yang bersifat pelayanan dasar.

"Pemerintah sudah menetapkan Satpol sebagai jabatan fungsional. Seperti layaknya jabatan fungsional urusan wajib lainnya, harus lulus kompetensi profesi," tuturnya. 

Selain menegakkan peraturan daerah (Perda), Eko mengingatkan, agar Satpol PP juga memperhatikan arahan kepala daerah dalam rangka melaksanakan amanat UU 23 tahun 2014 dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah ada, aturan sudah ada, semua tinggal dilaksanakan sesuai aturan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10097 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1395 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik