You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu berencana akan melakukan penertiban bagan tancap yang berada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik bagan. Karena keberadaan bagan dikeluhkan warga, sebab mengganggu arus lalu lintas laut.

"Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga," kata Partono, Rabu (22/11).

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Dikatakan Partono, dalam penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yakni Sudin KPKP, Sudin Perhubungan serta instansi lainnya.

"Diperkirakan jumlahnya ada 130 bagan, baik bagan ikan dan bagan kerang hijau. Bagan ini mengganggu alur pelayaran kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik