You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu berencana akan melakukan penertiban bagan tancap yang berada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik bagan. Karena keberadaan bagan dikeluhkan warga, sebab mengganggu arus lalu lintas laut.

"Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga," kata Partono, Rabu (22/11).

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Dikatakan Partono, dalam penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yakni Sudin KPKP, Sudin Perhubungan serta instansi lainnya.

"Diperkirakan jumlahnya ada 130 bagan, baik bagan ikan dan bagan kerang hijau. Bagan ini mengganggu alur pelayaran kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati