You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu berencana akan melakukan penertiban bagan tancap yang berada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik bagan. Karena keberadaan bagan dikeluhkan warga, sebab mengganggu arus lalu lintas laut.

"Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga," kata Partono, Rabu (22/11).

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Dikatakan Partono, dalam penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yakni Sudin KPKP, Sudin Perhubungan serta instansi lainnya.

"Diperkirakan jumlahnya ada 130 bagan, baik bagan ikan dan bagan kerang hijau. Bagan ini mengganggu alur pelayaran kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7101 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1280 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1180 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye929 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati