You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu berencana akan melakukan penertiban bagan tancap yang berada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik bagan. Karena keberadaan bagan dikeluhkan warga, sebab mengganggu arus lalu lintas laut.

"Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga," kata Partono, Rabu (22/11).

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Dikatakan Partono, dalam penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yakni Sudin KPKP, Sudin Perhubungan serta instansi lainnya.

"Diperkirakan jumlahnya ada 130 bagan, baik bagan ikan dan bagan kerang hijau. Bagan ini mengganggu alur pelayaran kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye982 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye897 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye784 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik