You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi Kinerja, ASN Diminta Hadir 15 Menit Sebelum Pelayanan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Tingkatkan Pengawasan Pegawai Bidang Pelayanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meningkat pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di bidang pelayanan.

Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas

"Pegawai di bidang pelayanan harus hadir 15 menit sebelum beraktivitas," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Ia menekankan, ketentuan ini juga berlaku saat layanan pengaduan masyarakat yang digelar di seluruh kantor kecamatan setiap Sabtu.

Wagub Ingin Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Lebih Terstruktur

"Jangan sampai warga datang lebih dulu ketimbang aparaturnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4106 personDessy Suciati
  2. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1248 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1171 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik