You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Omset Bank Sampah Induk di Jakbar Capai Rp 1,1 Miliar
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Omset Bank Sampah Induk di Jakbar Capai Rp 1,1 Miliar

Omset penjualan pemilahan sampah anorganik di Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati, Jakarta Barat, hingga November mencapai Rp 1,1 miliar. 

Hasil penjualan sampah anorganik yang disetorkan akan masuk ke rekening nasabah,

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, sampah anorganik yang disetor ke BSI Satu Hati berasal dari ratusan Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di delapan kecamatan. 

Warga Pekojan Dapat Pelatihan Membuat Tangki Septik

"BSU yang beroperasi di Jakarta Barat hingga saat ini ada 193 yang berada di tingkat RW, perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan," ujar Edi Mulyanto, Selasa (28/11). 

Ia menjelaskan, setiap harinya pemilahan sampah yang disetor ke BSI Satu Hati mencapai lima hingga enam ton. Sedangkan jumlah nasabah bank sampah sebanyak 5.790 orang yang terdiri dari PHL kebersihan, PPSU, PNS dan sebagainya. 

"Hasil penjualan sampah anorganik yang disetorkan akan masuk ke rekening nasabah," jelasnya. 

Ia menambahkan, keberadaan BSU dan BSI di Jakarta Barat bertujuan mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantargebang. 

"Kami menargetkan tahun 2020, sampah anorganik  yang dipilah dan dijual kembali mencapai 20 ton setiap hari," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati