You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Musnahkan 3.192,65 Kilogram Daging Tak Layak Konsumsi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Musnahkan Bahan Makanan Tak Layak Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti makanan tak layak konsumsi di Rumah Potong Hewan (RPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak di Ibukota. Dalam pelaksanaannya produk hewan dan olahan yang tidak layak konsumsi disita.

"Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren," ujarnya, Selasa (28/11).

Sandi Pastikan Daging Bersubsidi Tetap Diberikan

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penertiban sepanjang 2017 dengan jumlah 3.192,65 kilogram daging sapi dan ayam. Rinciannya 3.022,65 kilogram daging sapi, 170 ekor daging ayam dan 51 kilogram telur tak layak konsumsi.

"Semua barang bukti tersebut sudah kami musnahkan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Menurut Darjamuni, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di wilayah DKI, pelaku yang menjual bahan makanan tidak layak konsumsi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Pengawasan kita lakukan kepada importir dan distributor daging di pasar swalayan dan tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close