You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Musnahkan 3.192,65 Kilogram Daging Tak Layak Konsumsi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Musnahkan Bahan Makanan Tak Layak Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti makanan tak layak konsumsi di Rumah Potong Hewan (RPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak di Ibukota. Dalam pelaksanaannya produk hewan dan olahan yang tidak layak konsumsi disita.

"Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren," ujarnya, Selasa (28/11).

Sandi Pastikan Daging Bersubsidi Tetap Diberikan

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penertiban sepanjang 2017 dengan jumlah 3.192,65 kilogram daging sapi dan ayam. Rinciannya 3.022,65 kilogram daging sapi, 170 ekor daging ayam dan 51 kilogram telur tak layak konsumsi.

"Semua barang bukti tersebut sudah kami musnahkan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Menurut Darjamuni, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di wilayah DKI, pelaku yang menjual bahan makanan tidak layak konsumsi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Pengawasan kita lakukan kepada importir dan distributor daging di pasar swalayan dan tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati