You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Musnahkan 3.192,65 Kilogram Daging Tak Layak Konsumsi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Musnahkan Bahan Makanan Tak Layak Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti makanan tak layak konsumsi di Rumah Potong Hewan (RPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak di Ibukota. Dalam pelaksanaannya produk hewan dan olahan yang tidak layak konsumsi disita.

"Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren," ujarnya, Selasa (28/11).

Sandi Pastikan Daging Bersubsidi Tetap Diberikan

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penertiban sepanjang 2017 dengan jumlah 3.192,65 kilogram daging sapi dan ayam. Rinciannya 3.022,65 kilogram daging sapi, 170 ekor daging ayam dan 51 kilogram telur tak layak konsumsi.

"Semua barang bukti tersebut sudah kami musnahkan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Menurut Darjamuni, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di wilayah DKI, pelaku yang menjual bahan makanan tidak layak konsumsi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Pengawasan kita lakukan kepada importir dan distributor daging di pasar swalayan dan tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1280 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1094 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye973 personNurito