You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Musnahkan 3.192,65 Kilogram Daging Tak Layak Konsumsi
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Musnahkan Bahan Makanan Tak Layak Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti makanan tak layak konsumsi di Rumah Potong Hewan (RPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak di Ibukota. Dalam pelaksanaannya produk hewan dan olahan yang tidak layak konsumsi disita.

"Yang disita seperti masa berlaku konsumsi telah habis, positif formalin dan ayam tiren," ujarnya, Selasa (28/11).

Sandi Pastikan Daging Bersubsidi Tetap Diberikan

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penertiban sepanjang 2017 dengan jumlah 3.192,65 kilogram daging sapi dan ayam. Rinciannya 3.022,65 kilogram daging sapi, 170 ekor daging ayam dan 51 kilogram telur tak layak konsumsi.

"Semua barang bukti tersebut sudah kami musnahkan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Menurut Darjamuni, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di wilayah DKI, pelaku yang menjual bahan makanan tidak layak konsumsi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Pengawasan kita lakukan kepada importir dan distributor daging di pasar swalayan dan tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik