Warga Tanah Tinggi Minta TPS Dipindahkan
Dinilai keberadaannya meresahkan akibat bau yang ditimbulkan serta banyaknya sampah berceceran di jalan, warga meminta Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di Jl Tanah Tinggi Timur, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat untuk dipindahkan.
Kita khawatir tumpukan sampah itu bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, soalnya di lokasi menjadi kumuh dan bau
Siti Aminah (49), salah seorang warga Jl Tanah Tinggi Timur mengatakan, TPS yang berada di lingkungannya sudah sangat mengganggu. Sebab lokasinya tepat di pemukiman padat penduduk. Belum lagi setiap hari truk sampah yang mengantre untuk membuang sampah membuat lingkungan sekitar makin semrawut.
Praktik Pungli Marak di TPS Jaksel
"Kita khawatir tumpukan sampah itu bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, soalnya di lokasi menjadi kumuh dan bau," ujar Aminah, Senin (29/9).
Aminah mengimbau pihak Kelurahan Tanah Tinggi atau Kecamatan Johar Baru untuk mencari lokasi baru sebagai TPS. "Truk sampah juga saat melakukan bongkar muat menyebabkan kemacetan," tandasnya.
Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, Suhama menjelaskan, untuk mengantisipasi bau yang ditimbulkan serta tumpukan sampah, pihaknya rutin mengangkut sampah di TPS tersebut sebanyak dua truk per harinya.
"Kami rutin mengangkut sampah dua truk per harinya. Kalau memang ada tumpukan sampah itu berasal dari gerobak sampah RT dan RW setempat yang dibuang di sana," kata Suhama.
Terkait keluhan warga yang meminta agar TPS tersebut dipindahkan, Suhama mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab pihak Suku Dinas Kebersihan hanya berwenang untuk mengangkut sampah saja.
"Kewenangan kami hanya sebatas pengangkutan sampah, untuk masalah TPS seharusnya pihak kecamatan bisa mencarikan lahan yang baru," terang Suhama.
Dihubungi terpisah, Camat Johar Baru, Masroni mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk mencari lokasi yang bisa dijadikan TPS. Namun hingga kini belum ada pihak yang bersedia menjual lahannya.
"Agak susah mendapatkan lahan dengan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), apalagi untuk TPS. Makanya setiap pertemuan dengan warga, kita selalu sampaikan kalau ada warga yang mau menjual lahannya, agar segera ditindaklanjuti proses penjualannya ke walikota," papar Masroni.