You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesehatan 156 Kuda Diperiksa pada Surveilans Tahap Kedua
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kesehatan 156 Kuda Diperiksa pada Surveilans Tahap Kedua

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, melakukan surveilans kuda tahap kedua, Senin (20/11) hingga Jumat (24/11) lalu. Dalam kegiatan ini ada 156 kuda diperiksa kesehatannya. 

Tahap kedua pemeriksaan menyasar Jakarta Utara, Barat, Timur dan Jakarta Selatan

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP, Sri Hartati mengatakan, kegiatan surveilans dalam rangka mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 dan mewujudkan zona bebas penyakit kuda atau Equine Disease free Zone (EDFZ). Rencananya, pemeriksaan kuda dilaksanakan hingga tiga kali. 

Pengawasan Kesehatan Kuda Delman di Jakbar Diintensifkan

"Pemeriksaan pertama kita gelar pada Juli lalu. Ini tahap kedua pemeriksaan menyasar Jakarta Utara, Barat, Timur dan Jakarta Selatan," katanya, Kamis (30/11).

Dijelaskan Sri, saat ini tengah dilakukan pengujian terhadap hasil pemeriksaan darah oleh laboratorium BBVET (Balai Besar Veteriner Wates) Subang dan BALITVET (Balai Besar Penelitian Veteriner) Bogor. Sehingga hasil menyeluruh pemeriksaan belum diketahui.

Mengenai banyaknya kuda yang mengalami cacingan dan flu di Jakarta Barat, Sri mengaku akan melakukan proses pengendalian dengan menggelar pemeriksaan ulang, memberikan pengobatan dan vitamin.

"Kalau pelaksanaan tahap tiga kita agendakan pada Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati