You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Hadiri Acara Apresiasi untuk Pengurus Masjid di Kemenag RI
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sandi Hadiri Acara Apresiasi untuk Pengurus Masjid di Kemenag RI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghadiri Acara RI Award, di Aula HM Rasyidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada para pengurus masjid yang turut memberikan kenyamanan dan kemakmuran di lingkungan masjid.

Saya berharap ini akan menjadi motivasi baru bagi komunitas masjid

Sandi menyambut baik adanya apresiasi tersebut. Dengan program OK OCE, ia ingin masjid-masjid juga merasakan manfaatnya.

"OK OCE tidak hanya sekadar program, tapi sudah menjadi gerakan. Sehingga menjadikan masjid di DKI Jakarta bisa mendorong terwujudnya networking,” kata Sandiaga, Jumat (1/12).

Anies Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Attaqwa Attahiriyah

Sandi berencana menggandeng komunitas masjid dengan memberikan pelatihan-pelatihan wirausaha. Setelah itu monitoring dilakukan untuk memastikan usahanya berjalan.

“Saya berharap ini akan menjadi motivasi baru bagi komunitas masjid. Karena selain berdakwah mereka juga dapat memperkuat perekonomian umat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24739 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3290 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1346 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik