You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya Terus Dimatangkan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya Dimatangkan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta hingga kini masih terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Ini raperda lanjutan yang akan mengatur secara teknis tentang pengelolaan dan pengembangan Pasar Jaya setelah resmi dibentuk menjadi Perumda

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyusunan raperda ini dilakukan setelah pihaknya merampungkan Raperda tentang Perpasaran dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

"Ini raperda lanjutan yang akan mengatur secara teknis tentang pengelolaan dan pengembangan Pasar Jaya setelah resmi dibentuk menjadi Perumda," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).

Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha

Ia menjelaskan, pada prinsipnya, raperda tersebut disusun untuk memberi kepastian hukum bagi jajaran direksi PD Pasar Jaya dalam mengembangkan sayap usahanya. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat BUMD ini diminta mengintegrasikan pasar dengan hunian seperti di Ibukota negara maju.

"Contohnya seperti di Thailand dan Vietnam," ungkapnya.

Atas dasar itu, Merry berharap, 26 pasal di dalam raperda ini dapat segera dirampungkan pihaknya bersama eksekutif dan PD Pasar Jaya.

"Mumpung SDM di Pasar Jaya ini mumpuni, maka kami berkomitmen untuk menyelesaikan raperda tersebut segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati