Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal
access_time Selasa, 05 Desember 2017 15:42 WIB
remove_red_eye 2419
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Nelayan di Kepulauan Seribu Utara meminta untuk difasilitasi dalam pembuatan pas kapal kecil. Sebab saat ini untuk pengurusannya, nelayan harus ke Syahbandar, di Kali Japat, Tanjung Priok.
Saya mohon untuk izin pembuatan pas kapal dipermudah dan pelayanannya difasilitasi PTSP kelurahan. Jadi kita tidak usah ke daratan
"Saya mohon untuk izin pembuatan pas kapal dipermudah dan pelayanannya difasilitasi PTSP kelurahan. Jadi kita tidak usah ke daratan," ujar Sukma (61), salah satu nelayan Pulau Kelapa, Selasa (5/12).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, untuk pas kapal kecil merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan RI. Namun, pihaknya berjanji segera mencarikan solusi terbaik bagi para nelayan.
PTSP Terbitkan 39 Pas Kapal Kecil di Pulau Sebira"Secepatnya kita akan carikan solusinya. Kita sedang melakukan negosisasi supaya masyarakat nelayan Kepulauan Seribu ada keleluasan. Jangan disamakan dengan wilayah daratan, karena geografisnya berbeda," tandasnya.