Pemkot Jaktim Proses 70 Aduan Warga dari 10 Kecamatan
access_time Rabu, 06 Desember 2017 11:54 WIB
remove_red_eye 2032
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menerima 70 pengaduan warga dari 10 kantor kecamatan yang menggelar layanan aduan setiap Sabtu sejak dua pekan belakangan.
Dari 70 aduan itu, sebagian sedang kita proses. Lima aduan di antaranya kita kirimkan ke tingkat provinsi karena kewenangannya ada di sana
"Dari 70 aduan itu, sebagian sedang kita proses. Lima aduan di antaranya kita kirimkan ke tingkat provinsi karena kewenangannya ada di sana," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (6/12).
Layanan Aduan Warga di Kramat Jati Digelar di AulaBambang menyebutkan, 65 aduan warga yang diproses terkait dengan administrasi hingga pengerjaan pembangunan infrastruktur
. Sementara lima aduan yang diajukan ke tingkat provinsi berupa permohonan warga terkait normalisasi Kali Ciliwung dan pembebasan lahan untuk perbaikan jalan."Yang seperti itu kewenangannya ada di provinsi. Karena soal pengadaan lahan dan Kali Ciliwung," tandasnya.