Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif
Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di sekitar Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat cukup efektif. Sebanyak 10 pemilik kendaraan langsung melunasi tunggakan PKB dengan total puluhan juta rupiah.
Total ada 10 kendaraan yaitu tiga mobil dan tujuh motor dengan total pembayaran sebesar Rp 27.625.900
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Jakarta Pusat, Minarsar Simbolon mengatakan, hingga pukul 12.30 WIB sudah tujuh pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran.“Total ada 10 kendaraan yaitu tiga mobil dan tujuh motor dengan total pembayaran sebesar Rp 27.625.900,” kata Minarsar, Rabu (6/12).
UP PKB BBNKB Jakut akan Razia Penunggak Pajak KendaraanBahkan dari pantauan Beritajakarta.id, masih ada beberapa pengemudi mobil yang terjaring menunggu untuk membayarkan tunggakan PKB. "Ada yang proses sedang mengambil uang dan menunggu pemilik kendaraan sebenarnya," ucapnya.
Sementara itu, salah satu pengemudi, Lukman mengaku sudah empat tahun bosnya belum membayar pajak kendaraan. "Saya hanya sopir, nanti bos saya yang membayar, total dendanya Rp 5.989.000," tandasnya.