You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot

Sebanyak 50 sepeda motor ditindak petugas gabungan dari Suku Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan Satwilantas Polres Jakarta Barat, dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jadi, nanti mereka bayarnya berlipat ganda. Bayar pajak, denda tunggakan dan biaya tilang,

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, pelanggar yang ditindak terdiri dari 20 unit sepeda motor mati pajak dan 30 lainnya karena pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

"Ada 20 pemilik sepeda motor yang pajaknya mati dan 30 lainnya tidak membawa SIM dan STNK," ujarnya, Jumat (11/8).

Ia mengungkapkan, dari 20 sepeda motor yang terjaring razia karena pajak kendaraan bermotor mati, tidak satu pun yang membayar kewajibannya pada pos pelayanan yang telah disediakan. 

"Persoalannya, identitas pengendara tidak sama dengan yang tertera di STNK sepeda motor. Alhasil, mereka tidak bisa membayar tunggakan pajak," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2042 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1429 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1327 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye838 personFolmer