You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Sepeda Motor Ditindak Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Daan Mogot

Sebanyak 50 sepeda motor ditindak petugas gabungan dari Suku Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan Satwilantas Polres Jakarta Barat, dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jadi, nanti mereka bayarnya berlipat ganda. Bayar pajak, denda tunggakan dan biaya tilang,

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, pelanggar yang ditindak terdiri dari 20 unit sepeda motor mati pajak dan 30 lainnya karena pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

"Ada 20 pemilik sepeda motor yang pajaknya mati dan 30 lainnya tidak membawa SIM dan STNK," ujarnya, Jumat (11/8).

Ia mengungkapkan, dari 20 sepeda motor yang terjaring razia karena pajak kendaraan bermotor mati, tidak satu pun yang membayar kewajibannya pada pos pelayanan yang telah disediakan. 

"Persoalannya, identitas pengendara tidak sama dengan yang tertera di STNK sepeda motor. Alhasil, mereka tidak bisa membayar tunggakan pajak," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri