You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pajak Kendaraan, 358 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

358 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaksel

Sebanyak 358 pemilik kendaraan bermotor roda empat dan dua ditindak dalam razia yang digelar di Jl Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka ditindak lantaran menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan PKB-BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, pihaknya mengerahkan 43 personel gabungan yang terdiri dari Unit Pelayanan PKB-BBNKB, Polisi, dan Dishub.

"Dari total 358 kendaraan yang ditindak, sebanyak 72 kendaraan ditilang Polisi karena tidak dapat membayar pajak di lokasi penertiban," ujar Khariril Anwar, Rabu (6/12).

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif

Ia menambahkan, untuk sisanya, yakni sebanyak 286 pemilik kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua membayar pajak di tempat dengan jumlah total mencapai Rp 225.737.100.

"Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6375 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3854 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3160 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer