You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pajak Kendaraan, 358 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

358 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaksel

Sebanyak 358 pemilik kendaraan bermotor roda empat dan dua ditindak dalam razia yang digelar di Jl Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka ditindak lantaran menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan PKB-BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, pihaknya mengerahkan 43 personel gabungan yang terdiri dari Unit Pelayanan PKB-BBNKB, Polisi, dan Dishub.

"Dari total 358 kendaraan yang ditindak, sebanyak 72 kendaraan ditilang Polisi karena tidak dapat membayar pajak di lokasi penertiban," ujar Khariril Anwar, Rabu (6/12).

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif

Ia menambahkan, untuk sisanya, yakni sebanyak 286 pemilik kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua membayar pajak di tempat dengan jumlah total mencapai Rp 225.737.100.

"Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye902 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito