You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pajak Kendaraan, 358 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

358 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaksel

Sebanyak 358 pemilik kendaraan bermotor roda empat dan dua ditindak dalam razia yang digelar di Jl Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka ditindak lantaran menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan PKB-BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, pihaknya mengerahkan 43 personel gabungan yang terdiri dari Unit Pelayanan PKB-BBNKB, Polisi, dan Dishub.

"Dari total 358 kendaraan yang ditindak, sebanyak 72 kendaraan ditilang Polisi karena tidak dapat membayar pajak di lokasi penertiban," ujar Khariril Anwar, Rabu (6/12).

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif

Ia menambahkan, untuk sisanya, yakni sebanyak 286 pemilik kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua membayar pajak di tempat dengan jumlah total mencapai Rp 225.737.100.

"Semoga razia ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6793 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing