You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban lapak hewan kurban
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Penertiban pedagang hewan kurban di atas trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9), berlangsung ricuh. Puluhan pedagang bersama warga menganiaya aparat Satpol PP serta memblokir kawasan Tanah Abang.

Untuk sementara kita mundur dulu. Kita dinginkan dulu situasinya

Pantauan beritajakarta.com, sejak pagi ratusan pedagang dan warga yang membekali diri dengan senjata tajam, balok, botol, dan peralatan lainnya sudah bersiaga di Jalan KH Mas Mansyur untuk menunggu kedatangan aparat Satpol PP yang berencana melakukan penertiban.

Kedatangan sekitar 100 aparat Satpol PP yang dipimpin Camat Tanah Abang, Hidayatullah sekitar pukul 10.00 langsung disambut lemparan batu dan makian pedagang. Tidak cukup melempar, para pedagang kemudian mengejar petugas sambil menenteng senjata tajam.

Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan di Trotoar

Khawatir bentrokan makin parah, aparat Satpol PP pun memilih mundur untuk menyelamatkan diri. Namun seorang petugas bernama Gaffarudin mengalami nasib malang. Korban mengalami luka-luka serius di bagian kepala, telinga, dan punggung lantaran dipukul menggunakan batu.

Akibat bentrokan ini, arus lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur tersendat. Puluhan mobil dan motor membentuk antrean untuk melewati jalan tersebut, baik yang ke arah Pasar Tanah Abang maupu arah sebaliknya.

Ruslan (40), salah satu pedagang hewan kurban menyebutkan, dirinya dan puluhan pedagang lainnya akan tetap berjualan meski sudah ada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Menjual Hewan Kurban di Atas Trotoar dan saluran air dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Ini kan sudah tradisi dari zaman dulu. Warga jelas menolak, ini kan cuma seminggu paling lama berjualan," kata Ruslan.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Hidayatullah kemudian menginstruksikan petugas Satpol PP untuk kembali ke kantor Kecamatan Tanah Abang. "Untuk sementara kita mundur dulu. Kita dinginkan dulu situasinya, kita lakukan dulu koordinasi dengan pimpinan untuk langkah-langkah lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengaku, pihaknya sudah sering mengingatkan kepada para pedagang bahwa Jalan KH Mas Mansyur bukanlah tempat berjualan hewan kurban. Jika pedagang masih nekat berjualan di sepanjang trotoar, petugas akan mengangkut hewan-hewan kurban tersebut.

Yadi mengungkapkan, para pedagang akan dipindahkan ke Jl Tenaga Listrik tidak jauh dari Jl KH Mas Mansyur, yaitu masih di wilayah yang sama, yaitu Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. "Di lokasi itu masih banyak tanah kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan hewan kurban," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer