You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Pompa Portable Atasi Genangan di Jl Boulevard Barat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pompa Portable Atasi Genangan di Jl Boulevard Barat

Empat pompa sedot portable dikerahkan untuk mengatasi genangan di Jalan Boulevard Barat, Kepala Gading Barat, Jakarta Utara. Genangan yang saat ini setinggi 10 sentimeter itu, menyebabkan kemacetan lalu lintas dari arah Bundaran Kelapa Gading menuju Jalan Yos Sudarso.

Kita atasi dengan mengerahkan dua unit pompa mobile berisi empat pompa portable

Kepala Satpel Sumber Daya Air Kecamatan Kelapa Gading, Rukmana mengatakan, genangan yang terjadi di Jalan Boulevard Barat diduga terjadi akibat tersumbatnya saluran air yang ada di median jalan tersebut. Sebab saat ini sedang ada proyek pembangunan insfrastruktur.

"Kita atasi dengan mengerahkan dua unit pompa mobile berisi empat pompa portable. Masing-masing pompa berkapasitas sekitar 250 liter per detik," kata Rukmana, Senin (11/12).

Genangan di Rawa Buaya Sudah Surut

Menurutnya, air genangan langsung disedot dan dibuang ke Kali Sunter, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari lokasi genangan. Untuk penanganan genangan ini, 12 pekerja harian lepas dikerahkan ke lokasi.

Proses penanganan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Genangan di Jalan Boulevard Barat berangsur-angsur surut. 

"Apabila naik lagi, kita siagakan pompa di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati