DPRD DKI Terima Kunker Anggota Dewan Tiga Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (12/12), menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Provinsi Aceh, Kota Balikpapan dan Kabupaten Bandung. Mereka ingin mengetahui sistem pendidikan di Jakarta.
Dalam Perda ini diatur soal biaya sekolah yang akan ditanggung Pemda melalui APBD
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin mengatakan, pihaknya melakukan kunker ke DPRD DKI karena DKI Jakarta merupakan barometer dari DPRD yang berada di daerah-daerah.
DPRD dari Empat Daerah Kunker ke Dewan"Kami ingin mengetahui mengenai penyusunan perda, perda-perda yang diajukan oleh pemerintah daerah selama ini," kata Sabariddin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jajang Rohma menjelaskan, kunjungannya kali ini untuk mengetahui kebijakan DPRD DKI dalam mengelola peraturan daerah soal pendidikan, terutama bantuan untuk sekolah swasta.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Nawawi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu waktu untuk mensahkan perda tentang penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan.
Dijelaskan Nawawi, DPRD bersama Pemprov DKI sudah sepakat untuk merubah Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, menjadi tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
"Dalam Perda ini diatur soal biaya sekolah yang akan ditanggung Pemda melalui APBD. Sekolah negeri atau swasta akan ditanggung APBD," tandas Nawawi.