Pencatatan Aset di DKI Sudah 70 Persen
Pencatatan aset di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencapai 70 persen. Dari 725 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD), sebanyak 541 yang telah menyelesaikan pencatatan aset.
Kami optimis dapat menyelesaikan pencatatan aset ini dan dapat meraih target penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengatakan untuk sisanya yaitu sebanyak 184 ditargetkan dapat menyelesaikan pencatatan aset pada 21 Desember 2017.
"Kami optimis bisa menyelesaikan pencatatan aset ini dan dapat meraih target penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya, Kamis (14/12).
Bappeda DKI Minta Estetika Kantor Kelurahan Gambir DiperhatikanIa menambahkan, beberapa SKPD dan UKPD yang belum menyelesaikan validasi dan verifikasi agar segera menyelesaikannya.
"Oleh sebab itu kami kumpulkan SKPD dan UKPD yang belum menyelesaikan verifikasi dan validasi agar mencapai target," ujarnya.