Pemprov DKI Lakukan Penajaman dan Penyelarasan RPJMD 2018-2022
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penajaman dan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2022.
Perlu ada kesinambungan program dan benang merah yang jelas
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, pemyelarasan dilakukan agar ada keserasian antara RPJMD dengan tujuan, visi misi, sasaran, target, dan program yang tertuang dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra OPD SKPD).
"Perlu ada kesinambungan program dan benang merah yang jelas," ujar
Saefullah, saat acara Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov DKI Jakarta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/12). RPJMD 2018-2022 Diminta Proyeksikan Jumlah Kebutuhan PNSDijelaskannya, beberapa perguruan tinggi juga dilibatkan untuk melakukan penajaman dan penyelarasan terhadap rancangan RPJMD. Sehingga, diharapkan RPJMD yang disusun ini ada sinergi dengan Renstra OPD SKPD agar dalam evaluasi SAKIP setiap tahunnya memberikan hasil yang memuaskan.
"Satu tahun lalu kita sudah belajar dari beberapa perguruan tinggi, dan Provinsi DIY. Hasilnya, kita implementasikan dalam RPJMD 2018-2022 dengan harapan besar Pemprov DKI bisa memperoleh nilai AA atau tertinggi," tandasnya.