You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Aspirasi DPRD DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Masukan Dewan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengakomodir masukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Jadi teman-teman dewan bisa memberikan masukan di dalam pembahasan

"Teman-teman DPRD yang mau kasih masukan selama sesuai visi-misi Gubernur silakan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Saefullah mengatakan, seluruh masukan DPRD akan ditampung pada pembahasan RPJMD yang segera digelar. Setidaknya, masih ada waktu 90 hari atau tiga bulan bagi eksekutif dan legislatif untuk merampungkan RPJMD periode 2018-2022 ini.

DPRD dan Eksekutif Bahas RPJMD 2018-2022

"Jadi teman-teman dewan bisa memberikan masukan di dalam pembahasan. Intinya, setelah draf kami masukan masih ada waktu sampai 90 hari," tandasnya.

Seperti diketahui, draf RPJMD DKI tahun 2018-2022 telah diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD, Rabu (6/12) kemarin untuk didalami dan disetujui bersama.

Saefullah menjelaskan, pengajuan permintaan persetujuan bersama ini dilakukan sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan, RPJMD harus selesai enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta resmi dilantik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti