You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sewa Pengacara Masuk Dalam RAPBD 2015
.
photo doc - Beritajakarta.id

Anggaran Sewa Pengacara Dimasukkan dalam RAPBD 2015

Pemprov DKI Jakarta akan memasukkan anggaran sewa pengacara profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Jasa sewa pengacara ini untuk menggugat para pelanggar peraturan daerah (perda) atau konstitusi.

Saya sudah diperintahkan Pak Ahok agar mengalokasikan anggaran dalam RAPBD 2015 untuk menyewa pengacara

"Saya sudah diperintahkan Pak Ahok agar mengalokasikan anggaran dalam RAPBD 2015 untuk menyewa pengacara yang akan mewakili Pemprov DKI Jakarta dalam mengajukan gugatan hukum," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Rabu (1/10).

Sayangnya, Saefullah belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk sewa pengacara profesional tersebut. Sebab, selain harus memprediksi jumlah kasus yang akan ditangani, juga harus menghitung jumlah kasus perdata dan pidana yang akan dihadapi selama setahun. Terlebih besaran biaya penanganan perkara perdata biasanya lebih besar daripada biaya penanganan perkara pidana.

Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Sewa pengacara profesional ini dirancang dalam bentuk paket lelang pengacara per kasus. Dirinya juga tidak dapat menyebutkan siapa pengacara yang akan disewa. Karena semuanya dalam proses lelang.

"Nanti anggarannya dilelang per paket. Biasanya ujung-ujungnya dihitung per kasus. Karena kita harus nego dulu dengan para pengacara. Biaya per kasus kan beda-beda," kata mantan Walikota Jakarta Pusat ini.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginan Pemprov DKI bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan masalah penegakan hukum di Jakarta. Hal ini dilakukan, karena Ahok merasa Biro Hukum DKI tidak cukup kuat mewakili Pemprov DKI dalam setiap kasus hukum.

"Biro hukum tidak kuat. Kita butuh pengacara yang lebih galak dikit. Rencananya anggaran tahun depan. Jadi kita akan banyak menggugat, termasuk orang-orang demo nih. Begitu juga soal lahan, PKL liar, bisa kita gugat," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1636 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik