You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Ikuti Forwakop SME 5K Run
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Wagub Ikuti Forwakop SME 5K Run

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengikuti lomba lari Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) SME 5K Run Tahun 2017. Kegiatan yang kali pertama diselenggarakan ini diikuti sekitar 100 orang peserta.

Tidak kalah penting adalah endurance atau daya tahan

Dikatakan Sandi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai dari olahraga lari yakni, persiapan, kecepatan, dan daya tahan.

Menurutnya, lari itu tentang speed, UMKM tidak boleh lambat, harus bergerak dengan cepat. Kemudian, lari itu harus ada preparation, perlu pemanasan dan latihan, kalau UMKM mau maju juga harus dipikirkan persiapannya.

Wagub Hadiri Justice League Run 5K

"Tidak kalah penting adalah endurance atau daya tahan. Sebab, dalam menjalankan usaha jatuh bangun adalah hal biasa," kata Sandi, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (17/12).

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah memfasilitasi pelaku UMKM untuk berkembang melalui gerakan One Kecamatan One Centre fo Entrepreneurship (OK OCE).

"Gerakan OK OCE kami pastikan memberikan akses kemudahan usaha, lahan usaha, pelatihan, pendampingan, inkubasi, dan inovasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7660 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5448 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri