1.847 Botol Miras di Jaktim Disita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur berhasil menyita 1.847 botol minuman keras (miras) dari warung kelontong dan toko di 10 wilayah kecamatan dalam razia yang digelar, Minggu (17/12) kemarin malam.
Penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga menjelang Natal dan Tahun Baru
"Penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga," ujar Hartono Abdullah, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Senin (17/12).
Ia menuturkan, selain menyita ribuan botol, dalam penertiban ini, pihaknya juga mengamankan 10 kantong plastik miras oplosan.
106 Botol Miras Disita Petugas dari Duren Sawit"Seluruh barang sitaan ini kita kirim ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung untuk dimusnahkan," jelasnya.
Hartono menambahkan, razia miras ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.
"Masing-masing kecamatan di Jakarta Timur menerjunkan 25-48 personel dalam razia ini," tandasnya.