You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Ramadhan, 15.210 Botol Miras Dimusnahkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15.210 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Sebanyak 15.210 botol minuman keras (miras), dimusnahkan di pelataran Mapolsek Pulogadung, Jumat (26/5). Seluruh miras ini didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Mei.

Kami bersama unsur tiga pilar akan secara terus menerus menertibkan peredaran miras

Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara digilas hingga hancur menggunakan kendaraan alat berat.

480 Botol Miras Disita dari Wilayah Tambora

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, jumlah botol miras yang dimusnahkan sebanyak 15.210 botol dari berbagai merek dan ukuran. Kemudian ada 448 kantong plastik dan 20 jerigen miras oplosan.

"Ini hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan di wilayah Jakarta Timur, baik di tingkat polsek maupun polres," kata Andry.

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Mohammad Anwar menambahkan, bersama unsur tiga pilar, pihaknya akan terus melakukan penertiban peredaran miras. Ia juga berharap wilayahnya tidak mendapatkan predikat sebagai daerah rawan tawuran. Karenanya, siskamling di lingkungan masyarakat perlu ditingkatkan.

"Kami bersama unsur tiga pilar akan secara terus menerus menertibkan peredaran miras. Karena miras ini dapat menjadi sumber tindak kejahatan seseorang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2424 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1001 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik