Wali Kota Diminta Cegah Peredaran Narkoba di Rusun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan, para wali kota agar ikut melakukan pencegahan terjadinya peredaran narkoba di rumah susun (rusun). Untuk itu, wali kota diminta melakukan pengawasan rusun di wilayah kerjanya.
Saat ini, kita tegas dan sudah mendeklarasikan perang melawan narkoba
Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah terindikasi terjadi di 12 rusun.
"Saya perintahkan semua wali kota untuk lebih waspada. Selain itu, rusun-rusun yang sudah terindikasi dipastikan agar dicek secara rutin," kata Sandi, Rabu (20/12).
Pemprov DKI-BNNP Sepakat Perangi NarkobaDijelaskannya, melalui pemeriksaan secara rutin ini ditargetkan ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba semakin sempit. Sebab, sudah seharusnya rusun di DKI Jakarta steril dari praktik peredaran maupun peny
alahgunaan narkoba."Saat ini, kita tegas dan sudah mendeklarasikan perang melawan narkoba," tandasnya.