Sembilan Bulan, 1.204 PMKS Terjaring Razia
Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Pusat masih marak. Buktinya, sejak Januari hingga September 2014, petugas Suku Dinas Sosial setempat berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS.
Hingga September lalu, petugas berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS. Kebanyakan dari mereka terjaring di kawasan Monas
Ribuan PMKS tersebut terjaring dalam operasi penertiban yang digelar di delapan kecamatan di wilayah itu. Para PMKS yang terjaring terdiri dari gelandangan dan pengemis, joki three in one, psikotik, dan pedagang asongan.
"Hingga September lalu, petugas berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS. Kebanyakan dari mereka terjaring di kawasan Monas," kata Marjito, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Kamis (2/10).
PMKS Nakal Akan DipidanaPihaknya, kata Marjito, akan terus mengintensifkan razia terhadap PMKS. Saat ini, lanjut Marjito, razia dilakukan pada pagi, siang, dan malam hari. Petugas dibantu tiga kendaraan operasional melakukan patroli secara bergiliran setiap hari.
Apalagi, lanjut Marjito, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya telah bekerjasama untuk menertibkan PMKS di seluruh wilayah Ibu Kota. Dengan adanya kerjasama ini, PMKS yang sudah pernah terjaring dan kembali lagi ke jalan akan dikenakan sanksi pidana atas pasal penipuan.
"Kalau turun lagi ke jalan, maka dikenakan
pasal penipuan. Nanti kita serahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti. Kita kan telah memiliki database PMKS yang terjaring," ungkapnya.