You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Sosial Intensifkan Penjangkauan PMKS
photo Doc - Beritajakarta.id

Sembilan Bulan, 1.204 PMKS Terjaring Razia

Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Pusat masih marak. Buktinya, sejak Januari hingga September 2014, petugas Suku Dinas Sosial setempat berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS.

Hingga September lalu, petugas berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS. Kebanyakan dari mereka terjaring di kawasan Monas

Ribuan PMKS tersebut terjaring dalam operasi penertiban yang digelar di delapan kecamatan di wilayah itu. Para PMKS yang terjaring terdiri dari gelandangan dan pengemis, joki three in one, psikotik, dan pedagang asongan.

"Hingga September lalu, petugas berhasil menjaring sebanyak 1.204 PMKS. Kebanyakan dari mereka terjaring di kawasan Monas," kata Marjito, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Kamis (2/10).

PMKS Nakal Akan Dipidana

Pihaknya, kata Marjito, akan terus mengintensifkan razia terhadap PMKS. Saat ini, lanjut Marjito, razia dilakukan pada pagi, siang, dan malam hari. Petugas dibantu tiga kendaraan operasional melakukan patroli secara bergiliran setiap hari.

Apalagi, lanjut Marjito, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya telah bekerjasama untuk menertibkan PMKS di seluruh wilayah Ibu Kota. Dengan adanya kerjasama ini, PMKS yang sudah pernah terjaring dan kembali lagi ke jalan akan dikenakan sanksi pidana atas pasal penipuan.

"Kalau turun lagi ke jalan, maka dikenakan pasal penipuan. Nanti kita serahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti. Kita kan telah memiliki database PMKS yang terjaring," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer