You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
812 Apotek di Jaktim Tak Berizin
Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli obat di apotek di Jakarta Timur. Pasalnya, dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut..
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

812 Apotek di Jaktim Tak Berizin

Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli obat di apotek di Jakarta Timur. Pasalnya, dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut.

Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal

"Hasil kami sidak ke bawah, banyak apotek yang tidak mempunyai izin. Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (2/10).

97 Persen Puskesmas di Jakbar Pakai Obat Generik

Menurut Yudhita, banyaknya apotek yang tidak memiliki izin menjadi  masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab dengan tidak mengantongi izin, dikhawatirkan ratusan apotek itu akan menjadi sarana peredaran obat palsu yang dapat merugikan kesehatan konsumen.

Atas banyaknya apotek tak berizin itu, kata Yudhita, pihaknya makin gencar melakukan sosialisasi bahwa untuk perizinan apotek tidak dikenakan biaya. "Kami sering sosialisasikan bahwa pengurusan izin tidak kami kenakan biaya. Perizinan bisa langsung ke PTSP di kantor Walikota Jakarta Timur," katanya.

Yudhita menegaskan, apabila mereka tetap enggan mengurus perizinan, maka pihaknya akan menutup operasional apotek tersebut. "Tahun ini kami sudah menutup tiga apotek yang terbukti menjual obat-obat ilegal. Ketiga apotek itu berlokasi di Kramatjati, Pasar Pramuka dan Cibubur," tukasnya.

Sementara  itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dewi Prawitasari meminta masyarakat untuk teliti dalam membeli obat di apotek. ’’Kalau perlu informasi lengkap, bisa menghubungi halo BPOM di 021- 500533 atau sms ULPK ke 021- 32199000,’’ terangnya.

Di sisi lain, bagi para apoteker yang mengalami kendala untuk mengecek nomor produsen, kata Dewi, bisa menghubungi Balai POM Jakarta melalui email bpom_jakarta@pom.go.id ataupun cek di website Badan POM. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1362 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer