97 Persen Puskesmas di Jakbar Pakai Obat Generik
Obat generik kini menjadi pilihan utama untuk penyembuhan penyakit di puskesmas. Sebanyak 56 puskemas kelurahan dan 8 puskesmas kecamatan di Jakarta Barat, diketahui 97 persen telah menggunakan obat generik. Sementara 3 persen sisanya menggunakan obat paten untuk penyakit tertentu yang bersifat urgen. Meskipun begitu penggunaannya perlu disosialisasikan lagi mengingat masih banyak rumah sakit yang masih menggunakan obat mahal sebagai pilihan.
Walaupun obat generik masyarakat jangan khawatir karena kualitas sama dengan obat paten
"Obat generik sama dengan obat paten, sesuai dengan standar kesehatan nasional yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan RI. Untuk itu kita masih perlu promosikan," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti, Jumat, (22/8).
Widya menambahkan, sejak tahun 2010 pemerintah daerah maupun pusat telah membentuk standar obat generik dan mensosialisasikanya. Namun, sayangnya sebagian rumah sakit dan para dokter enggan melakukannya, karena ada obat generik yang tidak sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
Obat dan Jamu Ilegal Akan Ditarik dari Peredaran"Tahun 2010 sosialisasi obat generik telah dilakukan, tetapi ada saja rumah sakit dan dokter yang kurang mempromosikan," jelasnya.
Sedangkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pihaknya tidak berwenang memberikan masukan dan saran terkait sosialisasi obat generik, karena pengelolaan RSUD ada di tingkat provinsi. "Sosialisasi obat generik di RSUD itu wewenang provinsi, saya hanya bersifat imbauan saja," ucapnya.
Dituturkan Widya, saat ini pelayanan kesehatan lebih mudah dengan adanya kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) karena terintergrasi langsung dengan pembiayaan, sehingga biaya obat bagi pasien telah ditanggung, dengan syarat aktif membayar iuran sebagai peserta BPJS.
"Sekarang sudah ada BPJS yang meng-cover biaya rumah sakit dan biaya obat.
Walaupun obat generik masyarakat jangan khawatir karena kualitas sama dengan obat paten ," tandasnya.