You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Seleksi 3.000 Calon Pengusaha Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Seleksi 3.000 Calon Pengusaha Baru

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, akan mengevaluasi sekaligus menyeleksi 3.000 warga yang telah diberi pelatihan enterpreunership untuk dijadikan pengusaha baru pada 2018 nanti.

Tidak semuanya punya bakat dan kita akan lihat keseriusannya. Bisa saja yang jadi pengusaha cuma setengah

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, evaluasi bakal dilakukan Januari mendatang untuk menyaring peserta pelatihan yang berbakat dan serius menjadi entrepreneur baru.

"Tidak semuanya punya bakat dan kita akan lihat keseriusannya. Bisa saja yang jadi pengusaha cuma setengah," katanya, Senin (25/12).

Dinas KUKMP Targetkan 40 Ribu Wirausahawan Baru

Hasil dari penjaringan peserta pelatihan, kata Irwandi, nantinya akan dibina dan dicarikan usaha yang sesuai. Saat ini pihaknya juga sudah merekrut tenaga pendamping bagi para calon pengusaha.

Dijelaskan Irwandi, pihaknya menyiapkan empat tenaga pendamping di tiap kecamatan. Secara rutin pendamping akan memantau dan memberikan masukan pengembangan usaha.

"Di tingkat kota dan kabupaten kita juga siapkan. Mereka yang akan memantau dan mengkordinasikan pendamping tingkat kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer