You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Uji Kir di UP PKB Ujung Menteng Capai Rp 16,01 Miliar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Retribusi Uji Kir di UP PKB Ujung Menteng Capai Rp 16,01 Miliar

Realisasi retribusi uji kir di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur, selama periode Januari-Desember 2017 mencapai Rp 16,01 miliar.

Tahun lalu, penerimaan retribusi uji Kir mencapai Rp 15 miliar

Kasatlak Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Tiyana Brotoadi menuturkan, perolehan retribusi tahun ini melampaui target yang ditetapkan yakni, sebesar Rp 16 milar.

"Tahun lalu, penerimaan retribusi uji kir mencapai Rp 15 miliar," kata Tiyana, Selasa (2/1).

Perolehan Retribusi Dinas PE Capai 144 Persen

Dijelaskannya, untuk retribusi uji kir mobil barang, mobil bus, dan kereta tempelan atau gandengan ditetapkan sebesar Rp 87 ribu. Kemudian, mobil penumpang Rp 62 ribu, dan Kajen IV atau Bajaj Rp 71 ribu.

"Uji kir ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik operasi. Sehingga, keamanan dan keselamatan bisa lebih terjamin," terangnya.

Tiyana menambahkan, pada tahun 2017 tercacat sebanyak 193 ribu kendaraan yang melakukan uji Kir di UP PKB Ujung Menteng.

"Ada 18 ribu kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1002 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye911 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye869 personAnita Karyati