BPRD akan Maksimalkan Penggunaan Teknologi Informasi
Agar target realisasi pajak sebesar Rp 38,125 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dapat tercapai, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.
Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi
Kepala BPRD DKI, Edy Sumantri mengatakan, salah satu pemanfaan teknologi informasi adalah menerapkan penggunaan fasilitas gerbang pembayaran nasional (GPN) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Diharapkan, kerjasama dengan BI dan optimalisasi teknologi informasi ini bisa menggenjot perolehan pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.
Anies Apresiasi Kinerja BPRD DKI"Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi. Sehingga nantinya penyelundupan uang pajak bisa diantisipasi," katanya, Selasa (2/1).
Selain itu, lanjut Edy, pihaknya juga akan lebih gencar melakukan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Tadi gubernur bilang akan mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk memberikan pertelaan kepada seluruh apartemen," ucap Edy.
Dengan semua upaya yang akan dilakukan itu, Edy optimistis, pihaknya bisa melebihi target realisasi penerimaan pajak pada 2018.