You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Jajaki Kerjasama dengan BI Pantau Transaksi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD akan Maksimalkan Penggunaan Teknologi Informasi

Agar target realisasi pajak sebesar Rp 38,125 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dapat tercapai, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi

Kepala BPRD DKI, Edy Sumantri mengatakan, salah satu pemanfaan teknologi informasi adalah menerapkan penggunaan fasilitas gerbang pembayaran nasional (GPN) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Diharapkan, kerjasama dengan BI dan optimalisasi teknologi informasi ini bisa menggenjot perolehan pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.

Anies Apresiasi Kinerja BPRD DKI

"Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi. Sehingga nantinya penyelundupan uang pajak bisa diantisipasi," katanya, Selasa (2/1).

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya juga akan lebih gencar melakukan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tadi gubernur bilang akan mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk memberikan pertelaan kepada seluruh apartemen," ucap Edy.

Dengan semua upaya yang akan dilakukan itu, Edy optimistis, pihaknya bisa melebihi target realisasi penerimaan pajak pada 2018. 

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22714 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri