You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Jajaki Kerjasama dengan BI Pantau Transaksi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD akan Maksimalkan Penggunaan Teknologi Informasi

Agar target realisasi pajak sebesar Rp 38,125 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dapat tercapai, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi

Kepala BPRD DKI, Edy Sumantri mengatakan, salah satu pemanfaan teknologi informasi adalah menerapkan penggunaan fasilitas gerbang pembayaran nasional (GPN) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Diharapkan, kerjasama dengan BI dan optimalisasi teknologi informasi ini bisa menggenjot perolehan pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.

Anies Apresiasi Kinerja BPRD DKI

"Nanti pembayarannya dipantau BI, jadi kita bisa memonitor realisasi penerimaan transaksi. Sehingga nantinya penyelundupan uang pajak bisa diantisipasi," katanya, Selasa (2/1).

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya juga akan lebih gencar melakukan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tadi gubernur bilang akan mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk memberikan pertelaan kepada seluruh apartemen," ucap Edy.

Dengan semua upaya yang akan dilakukan itu, Edy optimistis, pihaknya bisa melebihi target realisasi penerimaan pajak pada 2018. 

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati