Bapemperda DKI Bahas Stabilisasi Harga dalam Raperda Pasar Jaya
Masalah stabilisasi harga menjadi salah satu poin yang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya, Rabu (3/1).
Mereka kita beri payung hukum untuk menyediakan komoditi pasar, supaya stabil harganya.
Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, tugas pokok Pasar Jaya menstabilkan harga di pasar sangat diperlukan. Karena itu, perlu dibuatkan payung hukumnya.
Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung"Mereka kita beri payung hukum untuk menyediakan komoditi pasar, supaya stabil harganya. Tugas pokok mereka adalah menstabilkan harga dan distribusi barang," kata Merry.
Selain itu, lanjut Hotma, Pasar Jaya diminta membuat sistem penyediaan pasokan barang untuk para pedagang.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, untuk dapat menstabilkan harga di pasaran diperlukan kepastian stok barang.
"Jika ada kepastian stok barang, maka harga akan lebih terjamin untuk pedagang," tandas
Arief.