You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Evaluasi Anggaran Taman Margasatwa Ragunan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komisi C Evaluasi Anggaran TMR

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Margasatwa Ragunan (TMR), hari ini.

Kita ingin tahu pendapatan TMR dalam kurun waktu satu tahun di 2017

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta,  Santoso mengatakan, rapat kerja ini digelar untuk mengevaluasi anggaran TMR sepanjang tahun lalu.

"Kita ingin tahu pendapatan TMR dalam kurun waktu satu tahun di 2017 berikut pengeluaran serta kebutuhan balai konservasinya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Libur Natal, Pengunjung TMR Lampaui Target

Ia menyebutkan, setiap tahunnya, TMR diberikan subsidi Rp 20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depan, TMR diharapkan dapat mandiri mengelola kebun binatang satu-satunya di Jakarta ini.

"Kita nilai harga tiket TMR terlalu murah dan perlu dihitung ulang," katanya.

Menyikapi hal ini, Kepala UPT TMR, Dinas Himawati menjelaskan, tiket seharga Rp 4.000 yang ditetapkan untuk pengunjung dewasa dan Rp 3.000 untuk anak sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 96 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Taman Margasatwa Ragunan.

"Karena harga tiket atas dasar pergub. Jadi kami harus membuat kajian dahulu dan mendapat persetujuan Gubernur, apakah layak untuk menaikkan tarif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati