You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar jaya terus digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga

Kali ini, rapat pembahasan raperda digelar untuk mematangkan fungsi pengawasan PD Pasar Jaya yang dituangkan dalam pasal 20 BAB VI.

"Pasal ini mengatur bagaimana PD Pasar Jaya melakukan pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Merry Hotma, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung

Menurut Merry, penguatan fungsi pengawasan terhadap PD Pasar Jaya perlu dilakukan. Mengingat, status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini ke depan akan ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Meskipun demikian, kata Merry, pihaknya belum dapat mengesahkan pasal 20 raperda ini. Sebab pasal tersebut harus disinkronisasikan dengan pasal 21 yang mengatur tentang sanksi. 

"Kita drop sementara karena pengawasan dan evaluasi ini harus bersinergi dengan sanksi. Minggu depan kita targetkan selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1133 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye866 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye822 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye818 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing