Layanan Aduan Masyarakat Dibuka di Kantor Sudin Dukcapil Jaksel
access_time Senin, 08 Januari 2018 23:58 WIB
remove_red_eye 5047
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan membuka pelayanan pengaduan masyarakat di kantornya Jl Radio V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Layanan aduan masyarakat soal kependudukan untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap masalah yang dihadapi
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pelayanan pengaduan masyarakat untuk memudahkan warga melaporkan masalah-masalah administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, akta lahir dan lain sebagainya.
"Layanan aduan masyarakat soal kependudukan untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap masalah yang dihadapi," ujar Abdul, Senin (8/1).
Sudin Dukcapil Jaksel Jemput Bola Rekam E-KTP 180 WargaDijelaskan Abdul, layanan tersebut sama seperti program layanan aduan masyarakat di kecamatan yang buka setiap hari Sabtu dari pukul 08.00-11.00.
"Untuk layanan pengaduan masyarakat yang ada di Kantor Sudin
Dukcapil Jaksel, kami siapkan 2-3 petugas ," tandasnya.