You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan formula baru menyusul dibatalkannya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung (MA).

Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai mekanisme pencabutan pergub ini. Termasuk berkoordinasi dengan Ditlantans Polda Metro Jaya.

"Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut.  Kemudian juga masalah antisipasi apabila putusan dilaksanakan," ujarnya, Selasa (9/1).

DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Dikatakan Andri, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari formula baru mengatasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Dengan dibatalkannya kebijakan ini, kami dengan Polda Metro Jaya harus mencari formula baru untuk atasi kemacetan lalu lintas," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan akan menjalankan putusan MA dengan Nomor 57 P/HUM/2017 tersebut. Namun pelaksanaannya masih menunggu pencabutan pergub.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42388 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3983 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1776 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1354 personDessy Suciati