You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan kebijakan baru menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama

"Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama," ujar Yuke Yurike, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Yuke, Dishub DKI Jakarta perlu mengkaji kembali pelarangan kendaraan roda dua melintas yang telah diterapkan selama tiga tahun. Hasil dari kajian itu diharapkan menjadi dasar kuat dibentuknya kebijakan baru yang dimaksud.

Anies Apresiasi Putusan MA Kabulkan Pembebasan Lahan MRT

"Misalnya selama tiga tahun terakhir itu macet atau tidak. Kalau ternyata berhasil mengurangi kemacetan harus dibuat kajian khusus sebagai dasar kebijakan yang baru," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam untuk memperbolehkan kembali motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Perlu dilihat lagi kualitas jalan yang semakin sempit. Apalagi saat ini pertumbuhan roda dua sangat tinggi," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta untuk mengetahui lebih detail langkah yang nantinya diambil eksekutif terkait putusan MA.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6390 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3861 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3165 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3013 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1637 personFolmer