Sudin KPKP Jakpus Amankan 12 HPR di Kelurahan Senen
access_time Selasa, 09 Januari 2018 17:35 WIB
remove_red_eye 1634
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan 12 hewan penular rabies (HPR) dari permukiman RW 01, Kelurahan Senen.
Kita amankan 11 ekor kucing dan satu ekor anjing
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga petugas yang dibantu oleh delapan orang PPSU, enam satpol PP dan empat petugas kelurahan lainnya.
"Kita amankan 11 ekor kucing dan satu ekor anjing. HPR tersebut langsung kita bawa ke Dinas KPKP, untuk observasi,” ujar Bayu, Selasa (9/1).
68 HPR di Kelurahan Kebon Kosong DivaksinSementara itu, Lurah Senen,
Alfalast mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga melalui surat yang ditujukan ke kelurahan. Sebab warga resah dengan banyaknya kucing serta anjing liar yang ada di permukimannya."Kami langsung berkoordinasi dengan Sudin KPKP, dan kegiatan ini adalah hasil tindaklanjutnya," tandasnya.