Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin
access_time Rabu, 10 Januari 2018 15:25 WIB
remove_red_eye 1342
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan hingga saat ini sepeda motor masih belum dapat melintas di kawasan Thamrin. Sebab rambu-rambu masih terpasang serta kajian dan peraturan gubernur (Pergub) belum direvisi.
Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin
"Setelah kajian dan Pergubnya direvisi, rambu-rambu pelarangan dicopot serta ada sosialisasi barulah sepeda motor boleh melintas di kawasan Thamrin," terangnya, Rabu (10/1).
Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan kajian dan revisi Pergub Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda MotorSelain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas, Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), dan stakeholder terkait dan akan menjalankan perintah dari Mahkamah Agung (MA).
"Saya memastikan kebijakan motor dapat kembali melintas di kawasan Thamrin tidak lama lagi akan diberlakukan," tandasnya.