You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Organisasi Tergabung Dalam PGO
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

29 Organisasi Bergabung dalam Perkumpulan Gerakan OK OCE

29 organisasi wirausaha di Ibukota telah bergabung dalam Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO).

Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah, melakukan pelatihan dan juga pendampingan kepada para wirausaha baru

Jumlah organisasi tersebut masih bisa bertambah karena pendaftaran masih dibuka melalui laman okoce.me.

Ketua Dewan pembina PGO, Alexander Yahya Datuk mengatakan, organisasi-organisasi ini nantinya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mensukseskan program OK OCE.

Dinas KUKMP Komitmen Sempurnakan Program OK OCE

"Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah, melakukan pelatihan dan juga pendampingan kepada para wirausaha baru," ujarnya di Jakarta Creative Hub, Kamis (11/1).

Sekretaris Jendral PGO, Iim Rusyamsi menambahkan, selain 29 organisasi, ada juga 12 program yang diusung dalam PGO. Organisasi yang bergabung sendiri sudah memiliki badan hukum dan jaringan hingga ke tingkat kecamatan.

"Intinya kami memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan 200 ribu wirausaha baru dalam lima tahun ke depan," ucapnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa jenis usaha dari 29 organisasi dan 12 program dalam PGO. Antara lain seperti kuliner, loundry, ekonomi syariah, serta lainnya. Sehingga para wirusaha baru bisa memilih bidang mana yang akan ditekuni.

"Nantinya kami melakukan pendampingan. Mulai dari pelatihan, pembuatan laporan keuangan, perizinan, sampai membantu dalam mendapatkan akses permodalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing